Releasing the Myth in the Religious Conflict

01.34 Unknown 0 Comments


Ogoh-ogoh untuk perayaaan Nyepi di salah satu desa di Kediri
Religious conflict can not be saparated from the imaginary story of cosmic war as part of the myth that legitimazed the action. The local conflict that maybe is caused by ethic conflict, political interest conflic or others conquest of rights in certain place will become extend to be religious conflict. The value conflict has more power to mobilize peoples for doing extremes including violence. The social conflict involve in escalation process if the situation changes more difficult to be controlled. By social conflict theory by Dean G Pruitt, this paper tries to analyze the conflict between Shi’ah and Sunni community in Sampang, Madura. In this cases, the definition of ‘religion’ that is more narrowed in last year’s today and the raise of fundamentalist understanding of certain system belief are the main factors to fire the conflict. The both of that causes are stimulated by certain imaginary cosmic that unfortunately is legitimized, not only by governments but also the religious social organizations.
The some parties of the conflict have different interest in the conflict arena that has certain motivations.  This interest always brings the imaginary in their values. It can be mapped based on the statements of parties that debate to call it is religious conflict or not. The Indonesia government especially Ministry of Religious Affairs determine conflict that is happen in sampan is not religious conflict. They said it is the family conflict. In the other hand, the mass media force to use the term of religious conflict to describe the attacking toward Shi’ah community by a group of people. So, what are the interests of each party, the actors in conflict, the out side parties of conflict and the Medias. Potentially, they bring the Sampang conflict in escalation problem that is puss to add the numbers of actors and victims.
Before discussing about sampan conflict, it is better to know the background of situation in Indonesia, especially about religion and its policy. Based on public discussion, on title “Religion, violence, blemishing politic, evaluation on Shi’ah-Sunni conflict in Sampang”, Thursday, September 27th 2012, at University Club UGM, there are some sources from different scholars field analyze that conflict. One of them is   Zaenal Abidin Bagir who emphasizes the regulation in Indonesia that has the effect of religious conflict potential causes, focus on Undang-Undang No. 1 Tahun 1965 tentang Undang-Undang Penodaan Agama. Religion in Indonesia is drawn by the government in the hierarchy form. There are six religions (worldly-which has an international standards that is required must have had the scriptures, prophets, laws) are Islamic, Christian, Catholic, Hindu, Buddhist, Confucian. They get financial support from the government. Underneath, there is a belief system which is only ‘recognized’ but they is not protected by governments (the class and the government's treatment of this belief system is different from the official religion). Then, the hierarchy pursed being "not recognized" for the form of "kepercayaan" (likes local custom). The thing that not should be in Indonesia is who did not embrace religion or be atheist.
That policy is constructed and controlled by the law, which is since 1965 until 2012 there were 47 cases that use the law of religion blasphemy (UU Penodaan Agama). From 1965 to 2000 only 10 cases, but from 2000 to 2012 the number of cases increased by three times or as many as 37 cases. That is occurred in one third of during 47 years, there 32 cases after 2005, for example MUI’s fatwa misguided for pluralism, liberalism and anti-apostasy movement).
However, the trend to use issue of blasphemy increasingly is more worrying. They who were considered by heretical would be wider; this trend is also achieved at the level of regional policy (religious policy in the certain resident). That led to a particular religion to be more narrowed in sense, for example, what we call as Islam is more narrowed in the particular definition of certain group of Islam, and the others considered as heretical. If the condition can not be controlled and allowed, it will threaten for the existence of minority groups that lived peacefully in Indonesia before. The intimidation can be done by recklessly determining action blasphemy. The utilizing of legislation/law to criminalize the 'difference' become 'desecration', and the worst is differences between both of them are not clear. However, Indonesia's Supreme Court (Mahkamah Agung) determined that the law (Penodaan Agama) is still valid, according to the constitution, it is useful for maintaining social order. The problem gets worse when the law can not distinguish between the presences of the Shi’ah and the people action "deviated from religion main point" that is legitimated as criminal in blasphemy law.
The other debate that has not completed is related between the "concept of harmony" (the consequences of freedom can be restricted, in order to maintain harmony-it is popular New Order era) and the "concept of liberty" (requires a high tolerance should be more carefully in the face of tensions due to the difference). Both concepts have their each consequence in shaping the attitudes of religious maturity in Indonesia.
Back to the interest of parties, the government should maintain the imaging of Indonesia ad peaceful country and the other hand, this attitude is no helpful to solve the real condition of conflict relating to right to belief. The interesting critics in the Annual Report 2011 by CRCS, is the majority just need to attack the unwanted minority and the government responded by relocating. This statement is to response government policy to relocate Syi’ah community from Sampang as a part of problem solving. In other studies, as well as interviews Rusdi Mathari in reporting cases of Sampang, the conflict experienced enrichment supported by the local social and cultural conditions to ignite a major problem and penetrated into violence. The family conflict (between Tajul Muluk and Rois) is caused by disappointment based on the economic and social jealousy. Then, one of the actors uses to manipulate religious issues by determining the 'difference' of Shi’ah toward Sunni as the 'heresy'. Thus, the social understanding will be easy to burn the emotions people or even legitimize violence against the victim.
The imaginary of value that is the Sunni Islam as minority to be the perfect value than the others, is one of cosmic belief that more chauvinist toward certain interpretation of Islam. The ideology that constructs to define what Islam and receive as Islam is arranged. The reality is there many interpretations, understandings, sects, and as a part of Islam. The willing to Islamize the law is always refer to the most understanding of Islam in Indonesia, it means Sunni. But Islam is not only Sunni. The worst thing that I worried, is about radical understanding that is so narrowed to force people belief in the same manners they belief. Unfortunately, most of this attitude is supported by the head of regional governments. 
The contentious of conflict is caused the escalation of spiral conflict. The escalation is the result of a vicious circle of action and reaction. Contentious tactics committed by a party to encourage the same contentious response from the other party. These responses contribute to further contentious actions of the parties concerned. It makes a complete circle of conflict and then began forming a circle that increasingly acute (Pruitt 2004 p. 90-92). The Indonesian governments is failed to make more parties are safe from conflict escalation when a balance of power exist (p. 86). The failed is there is not adequately communicated to counteract the threat and there is no perceptive and rational decision makers, and there is no effort to avoid escalation.                

Another question unanswered, as Rizal Panggabean explanation is how to explain the actions conflict with not only the completion of placing Sampang Shiah community as a victim, but also do not just treat the Sunni community Sampang as the attacker. In fact, the violence actions make a logical consequence, while the victim (Tajul Muluk) became the accused and in prison, and there has been no information regarding violent actors. The problems solving through the continuous re-conceptualization will be hard to do with the condition of religious understanding and truth becomes more narrowed and difficult to accept the “differences”.

0 komentar:

Politisasi Studi Agama di Malaysia-Indonesia

01.25 Unknown 0 Comments

Mahasiswa CRCS belajar di Wihara Mendut
Studi agama memiliki tujuan politis dalam rangka menciptakan identitas. Berdasarkan kurikulum maupun latar belakang tujuan jurusan pendidikan tersebut, Malaysia dan Indonesia memiliki hal-hal menarik untuk dibandingkan. Tidak hanya terkait perkembangan studi agama secara general, tetapi juga tantangan negara terkait dengan isu-isu politik-sosial di sekitarnya.
Demikian dijelaskan oleh dua narasumber, Jeffey T. Kenney , Professor Religious Studies di Departmen Religious Studies, DePauw University, USA dan  Dr. Samsul Ma'arif, Koordinator Akademik Center for Religious dan Cross Cultural Studies (CRCS)  pada Wednesday Forum yang diselenggarakan, 5 Juni 2013 di Gedung Pasca Sarjana UGM.
Kenney menjelaskan tentang penelitiannya terkait studi agama di International Islamic University Malaysia (IIUM). Secara ringkas, dia menerangkan tentang sejarah pendirian dan kondisi umum IIUM. Terdapat tiga departemen untuk pendidikan agama, yakni Departemen Quran dan Sunnah, Departemen Fiqh dan Ushul Fiqh, serta Departemen Ushul Al-Din dan Perbandingan Agama.
Secara politis dalam kasus Malaysia, sejak tahun 1981 Dr. Mahathir Mohamad, Perdana Menteri Malaysia ketika itu, mencoba untuk mengontrol kebangkitan Islam. Menurut Kenney, kebijakan Mahathir yang otoriter berupaya untuk mempromosikan program islamisasinya. Maka, salahsatu cara yang digunakan adalah dengan menguatkan identitas Malaysia sejajar dengan identitas Islam di tengah budaya multi-etnis.
Dalam rangka kontrol gerakan revivalis Islam, Pemerintah Malaysia melakukan pelembagaan Islam dengan luasan tertentu. Hal itu seperti dalam mengislamkan sistem perbankan, administrasi, dan pendidikan. Termasuk pembentukan IIUM dengan susunan kurikulumnya, yang di antaranya menyebutkan bahwa fokus pengetahuan untuk perbandingan agama adalah pengetahuan tentang agama-agama lain dari perspektif Islam.
Kenney mempertanyakan bagaimana pendekatan berdasarkan perspektif Islam itu akan memperlakukan non-muslim secara adil dan memberikan kontribusi dalam Akademi Studi Islam. Disamping pihaknya juga tertarik apakah pendekatan tersebut kompatibel karena dalam waktu bersamaan tetap harus mempromosikan keadilan, toleransi, dan harmoni dalam masyarakat yang multi agama dan multi rasial.  
Dalam perspektif Islam, Islam adalah satu-satunya kebenaran. Adapun agama-agama selain Islam didiskripsikan bertentangan dengan Islam. Akibatnya pendekatan studi perbandingan agama akan memperjelas batas-batas identitas. Meskipun demikian, tetap dalam perspektif Islam, hal itu juga diyakini akan berkontribusi untuk toleransi dan harmoni di Malaysia. Sikap tersebut berdasarkan penolakan terhadap pluralisme yang dinilai berpaham relative dan sekuler dan berakar dari Budaya Barat.
Studi agama di IIUM, bagi Kenney, tidak hanya menempatkan ‘objektivitas’ dalam metodologi Barat sebagai keangkuhan intelektual. Namun, studi tersebut juga menggunakan metode kritik untuk menantang pemahaman teologis agama lain. Kedua hal ini berdasarkan ajaran dasar Islam yang dipandang sebagai hal yang lebih benar dan mendorong perspektif kritis di atas.
Kenney menyebutkan beberapa kesulitan yang harus dihadapi dengan pendekatan pendidikan perbandingan agama di Malaysia. Di antaranya kesulitan itu adalah penyusunan pengetahuan dasar agama-agama lain sementara masih terus dipertanyakan keobjektifannya. Kemudian, menyeimbangkan sikap adil terhadap agama lain dengan tetap mempertahankan kebenaran esensial Islam.
Sementera itu, Saamsul Maarif, Dosen CRCS UGM membandingkan kondisi Malaysia dengan Indonesia. Selama masa Orde Baru, pendidikan bertujuan tidak hanya melindungi budaya nasional tetapi juga mendukung modernisasi. Oleh karena itu, keragaman agama dan budaya tidak mendapatkan ruang cukup untuk diekspresikan. Selebihnya, pendidikan menekankan pada homogenisasi negara pada Pancasila, kewarganegaraan, sejarah nasional dan pendidikan agama.        
Sejak 1960, agama menjadi subjek yang berkewajiban untuk sekolah umum dalam upaya berhadapan dengan pagam komunisme dan proses religionisasi warganegara. Kemudian, Keputusan Presiden No.15 tahun 1972 dilanjutkan Instruksi Presiden tahun 1974, ditentukan bahwa pendidikan formal harus terdaftar secara administratif di bawah menteri pendidikan. Keputusan tersebut mendapatkan perlawanan dari pemimpin-pemimpin agama. Mereka mencurigai bahwa kebijakan tersebut dipengaruhi oleh sisa-sia komunis di birokrasi pemerintah. selain itu, tidak terdapat ahli dalam bidan pendidikan agama islam di Kementerian Pendidikan. 

Dia mengungkapkan modernisasi pendidikan agama yang masih dalam framework homogenisasi oleh negara telah menempatkan kesadaran terhadap keragaman semakin berkurang. Oleh sebab itu, CRCS didirikan pada tahun 2000 dengan visi untuk mencapai keadilan dan demokrasi dalam masyarakat multi-cultural.  Agama sebagai fakta sosial budaya akan sangat berguna untuk menciptakan jembatan dalam keragaman tersebut. Agama sebagai konstruksi akademik memiliki tiga konsentrasi studi di CRCS. Ketiga studi tersebut adalah agama dan isu kontemporer, hubungan antar-agama, serta agama dan budaya lokal. Dengan menggunakan pendekatan multi-disiplin, diharapkan CRCS menjadi ‘academic engagement’ dalam jalan baru studi keagamaan.  (Mahmudatul Imamah/CRCS UGM)

0 komentar:

Politik Opium, Politik Monopoli Kolonial Belanda

01.17 Unknown 1 Comments

Abdul Wahid menyampaikan sejarah Opium pada masa Belanda
Penyalahgunaan narkotik dan obat-obat berbahaya atau biasa disebut dengan narkoba merupakan masalah nasional yang tidak hanya berhubungan dengan bisnis penyelundupan dan pasar gelap. Secara multi-nasional, penyelundupan narkotika berhubungan dengan politik internasional yang secara langsung maupun tidak. Sebagaimana sejarah menyebutkan tentang pendistribusian opium pada masa kolonial berdampak serius terhadap kondisi politik negara-negara jajahan. Hal itu terekam dalam peristiwa Perang Candu (1839 - 1842 dan 1856 – 1860 M) di Cina dan negara basis opium lainnya seperti Malaysia dan Singapura. Begitu juga di Hindia Belanda (Indonesia), monopoli bisnis opium juga diterapkan oleh Pemerintah Kolonial, namun tidak seperti di Cina, opium di Jawa tidak memberikan dampak hingga dalam bentuk pergerakan kemerdekaan. Mengapa demikian? Meskipun begitu mengapa opium tetap penting didiskusikan?
Abdul Wahid, SS., M.Hum., M.Phil., Dosen Jurusan Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada dalam presentasi di Wednesday Forum (12/3) di CRCS, menceritakan tentang kebijakan opium di Jawa pada tahun 1870s-1930s. Menjawab pertanyaan di atas, Wahid menjelaskan bahwa opium adalah komoditas mewah bahkan sebelum Bangsa Eropa masuk dalam kepulauan nusantara. Kemudian, Belanda memonopoli perdagangan opium sejak pertengahan abad 17. Namun demikian, Wahid menegaskan, opium tidak pernah ditanam di Jawa, seluruhnya diimpor dari India dan Turki yang pendistribuasiannya didominasi oleh Inggris. Sebagai bisnis yang sangat menguntungkan, pernggunaan opium di masyarakat meningkat dengan cepat, sehingga menuntut bertambahnya perusahaan cabang di berbagai negara.
Wahid membagi kebijakan opium oleh Pemerintah Kolonial Belanda menjadi tiga masa. Pertama, pada masa VOC ( Vereenigde Oostindische Compagnie- Kongsi Perdagangan Hindia Timur) the Opium Society (Amfioen Sociëteit) in 1745. Kedua, akhir masa kekuasaan VOC, mulai abad 19, Pemerintah Kolonial Belanda menerapkan pacthstelsel atau opium tax farming. Melalui Pacthstelsel, Pemerintah membuat kebijakan untuk mengontrol adminsitrasi bisnis dengan memberikan lisensi kepada pecandu atau agen-agen distribusi. Lisensi tersebut digunakan sebagai syarat izin resmi pembelian opium. Salah satu Pacthstelsel  berada di Semarang, yang mempunyai kewenangan terhadapan distribusi opium di wilayah Semarang dan sekitarnya.
Bisnis opium pun semakin meningkat dan berbahaya jika tidak mendapatkan kontrol yang kuat. Penghasilan terbesar pemerintah dari bisnis opium selama 99 tahun (1816-1915) terjadi pada tahun 1886-1895, sebesar 182,1 juta gulden. Kemudian memasuki abad 20, keuntungannya mencapai hingga 79 % dari penjualan opium sebesar 163,5 juta gulden. Oleh karena itu, Pemerintah Kolonial Belanda pun mengubah kebijakan dari bisnis opium yang bersifat perusahaan swasta menjadi milik negara. Pada abad 20, Pemerintah Kolonial Belanda secara langsung memonopoli opium (opiumregie).
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, bahkan sebelum Belanda memasuki Nusantara, opium sudah digunakan untuk beberapa tujuan, seperti penghilang rasa sakit dalam kebutuhan pengobatan, obat capek, dan kesenangan. Cara mengkonsumsinya pun dengan cara berbagai macam, seperti dimakan, diminum, dan dihisap. Hingga tahun 1870s, muncul kritik terhadap dampak penggunaan opium. Diantaranya meningkatnya jumlah pasar gelap dan penyelundupan, bertambahnya jumlah pengguna opium dari kalangan pribumi, dan berkembangnya masalah sosial, seperti masalah kriminal, kekerasan, korupsi, dan menurunnya kesejahteraan masyarakat pribumi. Secara tidak langsung, hal-hal tersebut berakibat pada rentan tindakan korupsi di kantor-kantor administrasi, degradasi kualitas  kesehatan masyarakat, dan munculnya ‘negara dalam negara’. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, negara mereformasi sistem administrasi opium pada tahun 1894-1915.
Setelah 15 tahun, sistem baru secara resmi diperkenalkan oleh Pemerintah Belanda untuk meningkatkan keuntungan dan tanggung jawab sosial atas bisnis opium. Di bawah sistem ini, pemerintah berusaha untuk mengkontrol rantai bisnis opium melalui beberapa tahapan. Pertama, pemerintah membangun pabrik modern pengolahan opium yang sudah distandarisasikan. Kedua, pemerintah menciptakan birokrasi yang mengelola opium secara modern, sehingga mampu menekan penjualan opium di pasar gelap yang dijalankan oleh mafia-mafia cina. Ketiga, pemerintah juga mengatur peredaran opium melalui kebijakan penentuan harga opium sekaligus sistem registrasi penggunaan opium. Keempat, pemerintah membangun angkatan militer anti-opium yang terdiri atas polisi dan angkatan laut yang bertugas menangani penyelundupan dan pasar gelap. Sistem tersebut memang mampu mengatasi masalah adminitrasi bahkan mendapatkan keuntungan yang besar, namun tidak menyelesaikan masalah sosial yang disebebkan oleh opium.
Sistem monopoli dalam bisnis opium oleh Pemerintah Belanda, sebagaimana di atas, dikenal dengan the opiumregie. Pada masa tersebut, hanya pengguna opium yang teregistrasi dalam adminsitrasi pemerintah Belanda yang boleh membeli dan menggunakan opium. Namun demikian, sistem tersebut tidak bisa lepas dari manipulasi yang terjadi di kalangan pecandu. Nomor registrasi opium bisa digunakna pecandu lainnya ketika pemilik nomor tersebut meninggal. Nomor tersebuut bisa juga diperjualbelikan. Kampanye anti penyelundupan opium, menurut Wahid, sebenarnya sudah cukup efisien, meskipun dukungan terhadapnya mulai menghilang pada tahun 1930-an. Secara umum, berkurangnya angka konsumsi opium tidak hanya hasil dari kebijakan pemerintah, tetapi juga berbagai faktor internasional lainnya.
Opium menyebabkan masalah kesehatan sejak jumlah pecandunya meningkat. Sayangnya,  baru dari tahun 1915 dan 1926 dibangun rumah sakit anti-opium yang diprakarsai oleh organisais swasta semacam Anti-Opiumvereeniging (AOV). Pada tahun 1930, terdapat 21 rumah sakit/klinik yang meningkat menjadi 41 pada tahun 1930. Namun rumah sakit juga mengalami kesulitan finansial karena kurangnya dukungan dana dari pemerintah, panjangnya masa yang dibutuhkan untuk terapi bebas opium sekitar 20 hingga 40 hari, mahalnya biaya perawatan, sedangkan sebagian besar pasien pribumi berasal dari kelompok masyarakat dengan penghasilan rendah.
Namun, gerakan anti opium sayangnya hanya berpusat di Jawa, padahal, sebagian besar peredaran sudah mulai berpindah ke Sumatra dan pulau-pulau lainnya di nusantara. Komitmen politik untuk mencegah terjadinya penyelundupan pun dilakukan setengah hati. Pada tahun 1930, dalam the ‘opium squad’ hanya terdapat 207 laki-laki, yang hanya difasilitasi satu mobil, 38 sepeda, dan 8 kapal patroli, untuk mengawasi titik-titik penyelundupan opium di Jawa. Lebih buruk, sebagian aparat justru ikut membantu proses penyelundupan opium

Wahid berkesimpulan pemerintah kolonial tidak berhasil memecahkan masalah opium. Hal itu karena kapasitas pemerintah kolonial mengalami kendala baik disebabkan faktor internal maupun eksternal, khususnya faktor sikap ambivalen pemerintah dalam menangani opium. Hal itu karena ketidakmampuan pemerintah untuk berhenti mengambil keuntungan dari bisnis opium meskipun mendapatkan tekanan kebijakan internasinal dan meningkatnya permasalahan sosial yang disebabkan oleh opium. Tidak hanya bentuk penanganan yang setengah hati, yang hanya berpusat di Jawa, tetapi juga kegagalan pemerintah untuk mendisiplinkan aparatnya dari tindakan-tindakan kriminal yang mendukung  proses distribusi opium secara ilegal. Dengan demikian, Wahid menegaskan berkurangnya peredaran opium di nusantara tidak hanya merupakan capaian pemerintah kolonial tetapi juga atas pengaruh faktor-faktor internasional seperti tekanan kebijakan ekonomi dan traktat anti-opium antar negara.(Mahmudatul Imamah/CRCS UGM)

1 komentar:

Merajut Imajinasi Keberagaman Yogyakarta

01.17 Unknown 1 Comments

Masjid Gedhe Keraton 

Yogyakarta merupakan salah satu kota yang memiliki tingkat keragaman tinggi di Indonesia, khususnya Jawa. Oleh karena itu diperlukan manejemen tentang keberagaman yang mampu bersinergis dengan kebijakan pemerintah maupun budaya masyarakat setempat. Berdasarkan penelitian sejarah Yogyakarta, Dosen Fakultas Sosial dan Ilmu Politik Universita Atma Jaya Yogyakarta, Argo Twikromo menyatakan tahapan sejarah pada masa lalu, telah membentuk unconsiusness contruction of diversity atau konstruksi di bawah alam masyarakat Yogyakartasadar terhadap keberagaman. Hal itu meliputi bagaimana masyarakat hidup dalam konstruksi keberagaman dan perkembangan pengelolaan keberagamaan hingga sekarang.
Demikian dijelaskan dalam Wednesday Forum, Rabu (20/3) yang diselenggarakan oleh Indonesian Consortioum of Religious Studies (ICRS) dan Center for Religious and Cross-cultural Studies (CRCS) Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Pada kesempatan tersebut. Argo Twikromo menerangkan konteks sejarah di Yogyakarta yang akan sangat mempengaruhi kontruksi alam bawah sadar masyarakat. Konteks sejarah tersebut antara lain pembagian unit pemukiman, unit militer, kampung kauman, serta berdirinya Universitas Gadjah Mada.
Lebih lanjut, Twikromo memaparkan kebijakan Keraton Yogyakarta memperbolehkan penggunaan lahan untuk pemukiman bagi warga asing. Seperti wilayah Kota Baru yang dihuni oleh warga Eropa dan Ketandan oleh warga Cina. Hal lain yang dipertimbangkan adalah  keberagaman dalam unit kemiliteran. Pasukan militer tidak hanya berasal dari Jawa, tetapi juga Bugis. Bahkan terdapat cerita, Sultan Yogyakarta memberikan anugerah gelar kepada seorang Kapten Cina bernama Tan Jin Sin dengan gelar Kanjeng Raden Tumenggung Setyodiningrat (1760-1831). 
abdi dalem di Keraton Yogyakarta
“Sultan merespon keberagaman dengan mengundang perwakilan raja atau suku dari negara lain dalam ritual gerebeg. Bagi mereka yang melihat kirab gerebeg, maka secara tidak langsung akan terbangun kesadaran bahwa adanya berbagai macam  suku maupun budaya di luar Jawa. Hal itu akan mempengaruhi bahkan membentuk emosi dan pemahaman masyarakat tentang keberagaman,” terang Twikromo.
Keraton sebagai cermin masyarakat, sebagaimana terlihat dalam gambar-gambar perarakan perayaan Garebeg dalam buku yang berjudul Den Garebeg Optoct van den Sultan van Djogjokarta at 5 May 1857, menggambarkan berbagai suku bangsa yang diundang dan hadir dalam perarakan upacara gerebeg, antara lain suku Amfoang (Timor), Amarasi (Timor), Solor, dan Rote dari Timur Indonesia serta suku Sunda dan Madura, juga ditunjukkan warga Belanda, Arab dan Cina dalam rombongan gerebeg. Konteks yang demikian menjelaskan dukungan pemegang kekuasaan melalui pendidikan sosial tentang keberagaman kepada penduduk setempat. “Bagi saya, diversity (keberagaman) itu persoalan mindset,” tegas Twikromo.
Diskusi menjadi semakin menarik ketika pengalaman keberagaman di Yogyakarta dibandingkan dengan di Solo. Twikromo mengungkapkan, Solo sebenarnya juga memiliki latar belakang pengalaman yang hampir sama sebagai masyarakat yang plural. Hal itu berlangsung hingga sekarang, misalnya Kho Tjien Tiong, atau dikenal dengan Teguh Slamet Rahardjo, merupakan warga cina yang menciptakan panggung Srimulat. Padahal, Srimulat merupakan hiburan lawak dengan konteks budaya jawa yang sangat kental.
“Namun mengapa di Solo terjadi beberapa kerusuhan. Hal ini menarik bagi saya. Mungkin, karena di sana pernah terjadi tragedi Geger Pecinan yang juga mempengaruhi alam bawah sadar masyakarat dalam merespon keberagaman. Meskipun sebenarnya warga Cina hanya salah satu dari empat kelompok yang terlibat dalam tragedi tersebut,” tutur Twikromo.
Oleh karena itu, menurutnya, pendidikan sosial budaya tentang kebaragaman sangatlah penting. Kemudian, berdirinya Universitas Gajah Mada pada tahun 1949, memberikan efek yang sangat kuat terhadap relasi sehari-hari masyarakat dalam mengelola keberagaman. Twikromo menekankan bahwa konteks sejarah telah membangun konstruksi keberagaman, yang tentunya telah dibingkai dalam proses yang panjang.
Berdasarkan konteks keberagaman yang kaya tersebut, maka dibangun citra tentang Yogyakarta sebagai kota sepeda (pada waktu lampau), kota pendidikan, kota perjuangan, kota budaya, kota pariwisata, “berhati nyaman” dan “kota toleransi”. Namun sayangnya, akhir-akhir ini ditemui bentuk keberagaman yang semakin sempit. Twikromo menunjukkan kepada peserta Wednesday Forum, beberapa gambar yang mengungkapkan kecenderungan tersebut, seperti perumahan, pemakaman, dan kos-kos yang hanya khusus diperuntukkan satu pemeluk agama tertentu.
Hal itu mengundang berbagai tanggapan dari peserta diskusi. Salah satunya Leonard C. Epafras menanyakan tentang batas kebijakan tentang pengelolaan keberagaman. Hingga saat ini, warga Cina tidak diperbolehkan memiliki tanah di Yogyakarta. Mereka hanya memperoleh hak guna bangunan. Beberapa peserta diskusi juga kurang setuju jika Yogyakarta dibandingkan dengan Solo. Selain Solo dan Yogya sebelumnya adalah di bawah satu kerajaan yang sama, tetapi juga saat ini Solo merupakan kota yang memberikan ruang kepada keberagaman dengan tidak kalah baik dari pada Yogyakarta.
Twikromo mengaku bahwa secara detail pihaknya tidak tahu banyak tentang kebijakan kepemilikan tanah. Namun, pembagian tempat pemukiman penduduk selain mengakui adanya ‘pihak lain’ sebagai bagian dari keberagaman, tetapi juga berdampak bahwa seseorang hidup dikotak-kotakkan di dalam keberagaman. Sayangnya saat ini, tidak ditindaklanjuti dengan perundang-undangan yang kuat dalam melindungi pengakuan keberagaman yang setara. Maka dari itu, sangat penting dikembangkan perlindungan nyata terhadap keberagaman.
Terkait perbandingan kedua kota yang di sebut di atas, Twikromo berargumen bahwa perbandingan tidak dimaksudkan untuk menunjukkan satu lebih baik dari yang lain. Namun lebih pada usaha untuk memberikan pemahaman bahwa ‘ingatan masa lalu’ seringkali memberikan pengaruh unconciousness untuk mengakui ‘yang lain’.  “Akhirnya, unconsiousness condition menjadi kontruksi bagaimana masyarakat mengalami keberagaman. Kita memiliki pengalaman, khususnya konteks sejarah Yogyakarta. Hal itu tetap hidup di bawah alam sadar kita. Yang kemudian diberikan kepada anak cucu kita hingga sekarang,” kata Twikromo. (Mahmudatul Imamah/CRCS UGM)

1 komentar:

Koeksistensi Dua Peradaban: Islam dan Cina

01.04 Unknown 1 Comments


salah satu klenteng di Goa Batu Sam Po Kong
 Peradaban Cina dikenal memiliki nilai filsafat yang mandiri dengan jumlah penduduk yang sangat besar dan tersebar di berbagai penjuru dunia. Persinggungan Peradaban Cina dan Peradaban Islam yang telah terjalin sejak zaman Dinasti Yuan (1206-1368). Hubungan selama beradab-abad itu telah menciptakan bentuk harmonisasi budaya antara Cina dan Islam. Hal itu dijelaskan oleh Professor Yang Guiping dari Sekolah Filsafat dan Studi Agama, Universitas Minzu Cina, sebelum acara buka bersama CRCS dan ICRS UGM, 10 Juli 2013 di CRCS UGM.
Profesor Yang Guiping memaparkan Islam datang setelah Gengis Khan menaklukkan Asia Tengah dan Asia Timur. Ribuan muslim secara sukarela berimigran ke Cina. Hal itu tidak hanya karena dorongan ekonomi, tetapi juga kondisi politik Dinasti Yuan yang tidak memberikan batasan jumlah imigran. Selain itu, Dinasti Yuan juga memberikan hak kebebasan beragama kepada penduduk Cina. Didukung dengan jalur perdagangan aman, seorang Hui Muslim, Zheng He bisa membawa produk-produk Cina seperti sutera dan porselen ke berbagai negara di Asia, yang tentu menguntungkan perekonomian Cina.
Hingga saat ini, Islam merupakan agama pribumi Cina, meskipun hanya suku-suku minoritas yang memeluknya. Jumlah penduduk muslim sekitar 1,6 persen dari seluruh penduduk di Cina. Dari 56 suku, terdapat sepuluh suku minoritas yang sebagian besar penduduknya beragama Islam, yakni Hui, Uighur, Kazak, Dongxiang, Kirghiz, Salar, Tajik, Uzbek, Bonan and Tatar. Jumlah tersebut jika dibandingkan dengan Suku Han yang mencapai 91, 59 % dari seluruh jumlah penduduk, sisanya 8,41 % merupakan suku minoritas, maka jumlah pemeluk Islam sangat lah kecil. Meskipun begitu bukan berarti Peradaban Islam tidak dapat mempengaruhi perkembangan Peradaban Cina sama sekali. 
Secara umum, Islam dipraktikkan dalam kehidupan pribadi, keluarga atau komunitas muslim sendiri. Namun di ruang publik, penganut Islam bergabung dalam sistem sosial maupun ekonomi Cina. Mereka menggunakan nama Cina, pakaian Cina, berbicara dengan Bahasa Cina, dan belajar karakter-karakter Kebudayaan Cina sebagaimana budaya Suku Han.
Setelah Republik Rakyat China didirikan pada tahun 1949, muslim dengan latar belakang berbagai etnis mempnyai kesempatan dalam berpartisipasi dalam pembangunan politik, ekonomi dan budaya di Cina. Namun, pada Revolusi Kebudayaan (1966-1976), karena kebijakan etnis dan agama yang ketat, menyebabkan pelarangan keyakinan agama, termasuk Islam. Baru pada reformasi tahun 1978, kebebasan keyakinan agama dibuka kembali dan memberi peluang baru Islam untuk berkembang di Cina.
Menurut perkembangan terakhir, terdapat 23 juta muslim di Cina, di antaranya 17 juta tinggal di barat laut Cina --- 12.020.000 di Daerah Otonomi Xinjiang Uygur, 2,2 juta di Ningxia Daerah Otonomi Hui, 1,76 juta di Provinsi Gansu, dan satu juta di Provinsi Qinghai. Sekitar 90% dari muslim di Cina adalah Sunni, yang tinggal di seluruh negara bagian. Adapun Muslim Syiah diikuti oleh Suku Tajik dan sejumlah kecil Suku Uygurs di Shache County. Mereka merupakan pengikut Ismailiyah dan Ithna Ashariyah. Ada juga yang disebut dengan Muslim Menhuan, yakni kelompok muslim yang mengkombinasikan antara ajaran tasawuf dan budaya lokal Cina.
Kemudian muncul pertanyaan, mengapa hanya suku minoritas Cina yang memeluk Islam. Profesor Yang Guiping menjelaskan bahwa baik imigran maupun Mulim Cina pribumi tidak secara aktif mengkonversi keyakinan Suku Han maupun suku minoritas non-Islam menjadi islam. Selain itu, ilmu agama Islam, seperti Al-Qur'an, hadits, kalam, dan syariah hanya dipelajari oleh muslim elit, yakni imam, akhonds dan mullah. Bahasa Arab yang hanya digunakan dalam ritual keagamaan berada di luar pemahaman muslim secara umum dan non-muslim di Cina.
Selain itu, kurangnya dukungan politik dari pemerintah pusat yang menjadi faktor mengapa hanya suku minoritas yang memeluk Islam, menurut Yang Guiping, faktor penting lainnya adalah perbedaan doktrin antara Islam dan Cina. Islam mengajarkan keyakinan dasar, seperti  monoteisme, takdir, hari akhir dan hari kebangkitan. Hal itu secara esensial bertentangan keyakinan tradisional Cina seperti Konfusianisme, Buddhisme dan Taoisme. Oleh karena itu, Islam sulit mempengaruhi mayoritas Cina.
Budaya Islam berbeda dengan budaya tradisional Cina dalam hal pemikiran, kitab suci, lembaga, dan ritual. Jika budaya Islam bertumpu pada Agama (Tian Dao), maka budaya tradisional Cina berorientasi pada Etika (Ren Dao). Islam menekankan adalah tanggung jawab moral utama dan akuntabilitas Muslim berdasarkan keberadaan supranatural Tuhan dan kemahakuasaan-Nya. Hubungan antara Allah dan umatnya menjadi sangat penting.
Adapun budaya tradisional Cina menekankan pentingnya hubungan manusia, tanggung jawab individu kepada keluarga, kerabat dan masyarakat, serta ideologi hirarkis. Ideologi ini mengacu pada lima kebajikan dalam masyarakat Cina tradisional, yaitu mematuhi etika hubungan dalam hal kebajikan, keadilan, kesopanan, kebijaksanaan dan keyakinan dalam lima hubungan: bahwa antara kaisar dan menteri, ayah dan anak, suami dan istri, saudara muda dan tua, dan antara teman-teman.
Walaupun pada sisi esensial nampak bertentangan, tetapi bagi Yang Guiping, Islam dan Budaya Cina lebih banyak saling melengkapi dalam kehidupan masyarakat. Misalnya, Hui Ru, kelompok muslim konfusian yang mengenal empat ajaran (Islam, Konfusianisme, Buddhisme dan Taoisme) telah mengembangkan filosofi religius dan keislaman yang sistematis dalam Kitab Han.
Salah satu ajaran dijelaskan bagaiman rukun islam diinterpretasikan dalam lima nilai konfusianisme, Shahadah --- Righteousness (知所,不忘主恩,义), Salat --- Benevolence (践所之路,仁), Puasa---Propriety (物,礼), Zakat--- Wisdom (以忘己,智), dan Haji---Trustfulness (复命真,信). Adapun Kebenaran Tunggal dalam Konfusianisme memiliki Inti (Ti), Function (Yong), Actions (Wei), sejajar dengan Allah yang memiliki Dzat, atribute (Shifat), names (Ism), and command (Af’al).

Bahkan dalam arsitektur, muslim menyerap elemen Budaya Cina dalam pembangunan masjid. Selain itu, muslim Cina juga menggunakan tiga penanggalan, kalender solar, kalender lunar dan kalender islam. (Mahmudatul Imamah/CRCS UGM)
kemegahan Klenteng Sam Po Kong, meskipun klenteng umat Kong Hu Cu tetapi dipercaya pembawanya yakni Laksamana Ceng Ho beragama Islam

1 komentar:

Kemah Lampion Borobudur Part 1

00.25 Unknown 0 Comments

Borobudur dari Putuk Setumbu malam sebelum perayaan Waisak
Siang sangat terik sekali, sedang bus yang aku tumpangi tidak segera meneruskan perjalanan. Setengah jam berlalu, tapi tidak ada tanda-tanda bertambahnya penumpang, bahkan sopir maupun kernet juga tak nampak. Aku memaksakan melihat lingkungan terminal melalui jendela. Sepi, hanya beberapa orang berseragam mondar-mandir. Dua bus ke jurusan Yogyakarta sudah berangkat, tapi bus ini, bernafas pun sepertinya tidak. Hampir seluruh penumpang turun, ketika bus sampai di terminal Tidar Magelang. Jika seandainya aku tahu akan selama ini, seharusnya aku memilih turun dan pindah bus. Tapi sudah terlambat, tak ada pilihan selain duduk menunggu.
Aku hubungi teman di Jogja, seharusnya jam satu siang atau selambat-lambatnya setengah dua aku sudah sampai di rumah temanku itu. Kami berencana untuk mengunjungi perayaan Waisak di Borobudur. Jam di hapeku menunjukkan pukul 12 lebih 45 menit, sangat tidak memungkinkan. Masih dibutuhkan satu jam dari Magelang hingga terminal Jombor, itu pun jika tidak macet dan lain-lain. huft bus ekonomi.
Waktu aku habiskan dengan melamun. Demi acara hari ini, aku kabur dari rumah dan meninggalkan beberapa hal penting. Ternyata, karena mungkin tidak mendapat restu (hehehe), perjalananku benar-benar kacau. Aku tertinggal travel yang sudah aku pesan jauh-jauh hari. Aku kehabisan tiket bus dan travel lain yang biasa aku gunakan. Tidak ada kemungkinan untuk bus patas. Semua penuh dan satu-satunya pilihan adalah bus ekonomi. Aku banyak memiliki kenangan buruk dengan bus ekonomi. Pernah suatu malam aku harus menempuh perjalanan enam jam Jogja-Semarang, yang seharusnya bisa ditempuh tiga jam. Dari persoalan macet, ngetem di terminal, kerusakan mesin, oper ke bus lain, hingga bocor karena hujan lebat. Hampir mati pingsan di bus saking gemesnya. Aku tengok kembali sekeliling bus, masih sama, tidak ada tanda-tanda bus bergerak.
Peringatan Waisak di Candi Borobudur banyak aku dengar sebelumnya. Dari berbagai ritual yang dihadiri oleh sangga-sangga Budhis di Indonesia sampai pelepasan seribu lampion. Nah, yang terakhir itu menarik perhatianku. Aku membayangkan akan membangun tenda di kompleks borobudur dan ikut menerbangkan satu lampion dengan teman-temanku nanti. Aku pernah melihatnya meski lewat film. Ada satu adegan di Film Java Heat, ketika ribuan orang berkumpul di halaman Candi Borobudur dan menerbangkan lampion-lampion itu bersamaan. Indah sekali. Ramai sekali. Aku seperti sudah berada di tengah-tengah keramaian itu. Apa pun yang terjadi aku harus sampai. Batinku. Bus bergerak perlahan.
Temanku mengirim pesan. Dari pada telat sampai Jogja, aku diminta untuk berangkat sendiri ke Candi, tanpa harus mampir ke rumah panitia. Aku menyanggupi dan mulai bertanya bagaimana caranya agar sampai ke Candi. Semua orang menjawab. Dari naik bus arah sana sini. Haduh, aku makin bingung, tidak tahu harus mengikuti pendapat siapa. Tiba-tiba ada yang menawariku ojek, bapak-bapak penjual buku. Langsung saja aku iyakan, tanpa peduli berapa ongkos yang bapak itu minta. Yang penting aku ingin segera sampai di Candi.
Akhirnya kami turun tepat di mall yang terletak di jantung Kota Magelang, tidak terlalu kuperhatikan, judul mallnya. Kami berjalan ke arah tempat bapak itu memarkinkan motornya selagi dia berjualan buku di bus-bus. Dia berpesan, kalau akan membawa aku melalui jalan yang tidak biasa dilewati orang atau jalan umum ke arah Candi. Tapi jalan yang biasa ia lalui, karena rumahnya searah dengan candi. Bagiku tidak masalah mau lewat jalan mana pun, yang penting sampai ke Candi.
Ternyata bapak itu benar, kami melewati gang-gang rumah, pematang sawah, perkebunan pepaya, jalan-jalan berliku naik turun seperti melewati lembah-lembah, dan sungai-sungai kecil. Selama perjalanan, bapak itu bercerita, ia memiliki dua anak perempuan, yang paling besar lulus SMP tahun ini dan mendapatkan peringkat ke-17 dari 300-an siswa di sekolahnya. Bapak itu menanyakan padaku nama sekolah yang baik di Jogjakarta. Sayangnya, aku tidak tahu apa pun tentang Jogja, selain kos dan kampus. Haddeehh...
Bapak itu parasnya seperti familiar, meski sebenarnya mungkin baru pertama kali aku bertemu dengannya. Dia berperawakan sedang, tidak terlalu gemuk, tidak juga kurus. Berkulit gelap dengan bentuk wajah yang keras namun tetap senyum dengan ramah. Nada bicaranya pun pelan dan sopan, dengan bahasa jawa halus, seperti orang magelang lainnya yang aku kenal. Bahkan, dia sempat memberiku berbagai nasehat, termasuk segera menikah, aku hanya tertawa kecil.
Sekitar setengah jam perjalanan, cukup jauh sebenarnya. Mungkin karena baru sekali aku melewatinya. Bapak itu menunjuk bukit yang berada di sebelah Barat Daya jalan yang kami lewati. Kata bapak itu, bukit itu dikenal dengan Menoreh. Aku langsung termangu-mangu sebentar. Menoreh adalah kata yang paling membuatku semakin ingin tahu. Aku membaca 4.480 halaman untuk satu jilid berjudul Api di Bukit Menoreh. Aku selalu membayangkan di mana letaknya. Dan beberapa tempat yang juga disebutkan dalam cerita tersebut, seperti Pajang, Mataram, Sangkal Putung, Jati Anom, dan lain-lain.
Jalan yang kami lalui menjadi semakin padat, padahal itu adalah jalan alternatif, hanya sedikit yang tahu jalan itu kecuali warga setempat. Sampai di dekat-dekat candi, suasana semakin panas dan padat. Macet di mana-mana, untuk bergerak satu meter saja hampir lima menit menunggu. Bapak itu tetap sabar, tidak mengeluh, mencarikan jalan yang lebih baik, bahkan muter-muter sebentar untuk mencarikanku ATM, sebagaimana permintaanku. Sementara itu, bahkan aku tidak tahu harus turun di mana dan apa yang harus kulakukan selagi menunggu teman-temanku yang lain.
Bapak itu menurunku di dekat pintu gerbang masuk Candi. Setelah membayar dan berterima kasih, aku berjalan melewati parkiran di wilayah dalam Candi. Banyak orang berlalu lalang, termasuk rombongan biksu-biksu yang memakai atribus khusus. Aku memilih untuk singgah sebentar di warung es dawet. Penjualnya ibu yang mungkin umurnya 30-an, gemuk berkerudung dan mengenakan pakaian panjang dengan lemek di pangkuannya. Es dawet berwarna merah dan hijau, air santan dan gula merah, cukup menyegarkan, disamping perutku yang juga lapar.    
Aku duduk sambil melihat-lihat orang lalu lalang. Mereka sepertinya dari berbagai daerah, aku mendengar dari logat bahasa yang digunakan, dan beberapa bentuk fisik yang mudah dikenali. Siang begitu amat terik, namun aku meminum dawet dengan tetap memperpanjang waktu berharap temanku akan segera datang. Dengan demikian, aku tidak seperti orang hilang macam ini.
Aku putuskan mencari mushola untuk sekedat beristirahat. Aku tanya kepada pedagang dawet dan  dia pun memberi petunjuk. Ternyata aku berjalan kearah yang sama awal aku masuk di halaman parkiran Borobudur. Berjalan berhati-hati menyelinap di tengah-tengah kemacetan dan keramaian, mushola yang aku temukan terlalu sempit tanpa ada lubang colokan yang bisa digunakan untuk mencharger netbuk maupun hp. Aku melanjutkan perjalanan, ratusan warung dibuka, tapi sebagian besar hanya bakso, mie ayam, dan nasi rames. Tentu saja, di warung seperti itu juga akan kesulitan mendapatkan colokan listrik. Akhirnya, aku menentukan mengantri di salah satu warung ayam goreng Olive, yang terletak dekat dengan pertigaan jalan menuju arah candi.
Mengantre hampir satu jam, memilih tempat yang berdekatan dengan colokan listrik, menggeser meja, dan membuka netbuk. Aku sebenarnya tidak terlalu lapar meskipun belum makan sedari pagi. Aku hubungi temanku lagi. Jam setengah dua, sedangkan mereka baru berangkat dari Jogja jam dua. Akan menjadi penantian yang cukup panjang.

Aku buka facebook dan sedikit bermain-main. Tiga jam sudah berlalu, enam orang sudah bergantian menempati kursi di meja yang sama denganku. Tidak ada kabar bahwa teman-temanku itu akan nampak. Hanya sesekali salah satu dari mereka menelponku. Menyuruhku memesan makanan lagi. Huft rasanya sudah hampir meledak kepalaku menunggu. Anyway... gak da pilihan lain. Seperti tidak surut-surutnya sepeda motor dan mobil terus mengalir, begitu juga dengan orang yang lalu lalang. MENUNGGU...

0 komentar:

Culture, Modernity and Gender

00.22 Unknown 1 Comments



Laporan Kunjungan Sekolah Pluralism ke Kraton Yogyakarta Part-2
Pendar-pendar cahaya merah senja masih jelas di langit. Jalan Malioboro nampak padat, Terlihat lampion merah sisa perayaan Tahun Baru Cina. Beberapa pemain music perkusi pun sedang tampil meramaikan jalanan. Lima mobil melalui Gerbang Plengkung Kraton Yogyakarta, berjalan mengikuti arah selatan dan masuk dalam tembok-tembok besar yang semakin menyempit.
Turun dari mobil, tamu mendapatkan arahan abdi dalem kraton, mereka berjalan beriringan melewati pendopo yang di dalamnya beberapa perangkat gamelan. Pada ruangan utama, kursi-kursi yang telah ditata sejajar dan saling berhadapan. Bagian ujung paling depan terdapat sepasang kursi warna merah tua dengan ukiran lambang Kraton Yogyakarta. Di belakangnya, papan pembatas  warna cokelat berukiran hewan, bonsai sakura di tengah dan di sisi kanan kiri secara simetris ada dua guci cina sebesar orang dewasa bergambar merak.
Ngarso Dalem, Raja Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono X dengan ramah menerima peserta Sekolah Pluralisme Kewargaan (SPK) UGM Yogyakarta, yang diselenggarakan kerja sama Pusat Studi Agama dan Lintas Budaya UGM, Hivos dan The Kosmopalis Institut of University for Humanistics Belanda, Kamis (21/2) malam di Kraton Nyayogyakarta Hadiningrat.
Sultan Hamengku Buwono X memberi kesempatan peserta SPK untuk berdiskusi berbagai persoalan yang menjadi pengalaman peserta sekolah pluralism. Setelah beberapa prinsip budaya dan filosofi Jawa dijelaskan oleh Sultan sebagai dasar pengelolaan keberagaman, maka Sultan juga menerangkan lebih lanjut tentang tantangan budaya dalam menghadapi modernisasi, isu perpecahan dan masalah gender.
Sultan menyebutkan lima kualifikasi yang menjadi identitas etnik, yakni bahasa lokal, menu makanan lokal, cara berpakai lokal, tradisi dan filosofi lokal. Hal terpenting yang seharusnya dibangun dalam peradaban manusia adalah bagaimana manusia berbudi luhur dan berintegritas. Namun sayangnya, pasca-kemerdekaan, pembangunan hanya menggunakan pendekatan ekonomi. Akhirnya, menurut penilaiannya identitas Negara saat ini hanya diukur dengan sejumlah uang. Masyarakat grassrote melihat orang kaya itu jauh dihargai dari pada orang yang bermoral baik. “Akhirnya yang dijumpai apa? Bagi-bagi kekuasaan. 2014 bingung ya kan? Sedangkan bagi saya, buka siapa yang akan dipilih, tetapi bagaimana politik ‘bagi-bagi kekuasaan’ harus runtuh di Republik Indonesia ini. Kalau tidak dirubah akan sama lagi, pertanyaannya akan selalu kapan akan mendapat bagian? Bukan didasari pengabdian,” keluhnya.      
Salah satu peserta dari Jawa Tengah, Burhanudin, pegawai Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Jayapura, Papua, menceritakan pengalaman dan kesulitan yang dihadapinya selama bertugas empat tahun terakhir. “Saya mempososisikan diri dengan berbagai identitas ketika berada di papua. Identitas sebagai abdi negara, Orang Jawa sekaligus pendatang. Saat ini, pandangan dikotomi antara orang asli dan pendatang sangat kuat. Kalau memang dialog itu menjadi salah satu atau mungkin malah satu-satunya jalan, seberapa besar masa depan Papua agar tetap menjadi bagian dari NKRI,” tanya Burhan.

Mengenai isu kemerdekaan Papua dan masalah sosial di sana, Sultan Hamengku Buwono X memberikan beberapa tawaran solusi. 
Burhanuddin diminta untuk berupaya sekuat tenaga menangani masyarakat yang kehilangan lahan pertaniannya dengan kegiatan ekonomi lainnya. Khususnya,  masalah ekonomi yang harus dibebankan kepada penduduk Papua. Pertama, terkait kebutuhan beras. Bagi masyarakat Papua dalam setahun membutuh 20 ribu ton beras. Bulog mempunyai 7 ribu ton beras, sedangkan beras yang beredar di petani sebanyak 13.000. Namun, pemerintah justru mengimpor beras dari Surabaya sebanyak 6 tibu ton. Dengan demikian Bulog memiliki persediaan 13 ribu ton. Masalahnya beras sebanyak 13 ribu ton di petani itu tidak dapat didistribusikan, karena semua kebutuhan TNI, Polri, dan PNS dicukupi Bulog. Kedua, banyaknya pengangguran di kota besar.  Mereka adalah petani dengan  metode ladang berpindah. Terdapat tiga periode dalam setahun untuk masa tanam. Namun, masa tanam menjadi dua periode karena tanah ladang berubah fungsi akibat pembangunan. Karena kehilangan satu periode tanam, maka mereka mengadu nasib ke kota tanpa keterampilan. Tapi justru sebaliknya, mereka menjadi pengangguran yang tidak memiliki rumah.

“Bisa tidak Bapak berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk mengurusi orang-orang kehilangan periode tanamnya dan tidak memiliki pekerjaan lainnya. Jangan sampai masalah sosial mengganggu stabilitas nasional,” harap Sultan kepada peserta tersebut.
Berhubungan dengan proses industrialiasisi dan modernisasi sebagaimana terjadi di Papua dan beberapa tempat lainnya, Sultan Hamengku Bowono X mengungkapnya perlunya perubahan paradigma. Menurutnya, kebudayaan harus berubah menyesuaikan dengan zaman dan tantangannya. Sultan mencontohkan konsep harmoni. Pada masyarakat agraris, persaingan tidak diperbolehkan karena akan mengganggu keharmonisan penduduk. Adapun masyarakat industru justru sebaliknya, semangat berkompitisi justru sangat diperlukan. Oleh karena itu pengertian harmoni harus mendapatkan nilai-nilai baru. Namun demikian, pada aspek-aspek universal nilai-nilai tidak akan lapuk oleh zaman.
Persoalannya kemudian adalah seringkali pada proses pembangunan masyarakat yang pada dasarnya sudah demokrat agamis, namun pendekatan yang dipakai pemerintah maupun kelompok akademis justru bukan menggunakan bahasa masyarakat etnis sendiri. Misalnya istilah demokrasi yang biasa dipakai oleh tentara, diaplikasikan kepada masyatakat etnis yang belum tentu bisa menterjemahkan istilah tersebut.
 “Untuk menyebut kebersamaan, setiap masyarakat memiliki budayanya sendiri. Bagaimana masyarakat sejahtera tergantung bagaimana masyarakat mendesain. Mestinya civitas akademis mudah menerima pendapat orang lain. Bukan justru ngotot untuk menang sendiri,” kritiknya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Sultan menegaskan bahwa etnik harus menjadi kekuatan berbasis kearifan local. Tantangan modernisasi harus dihadapi dengan perhatian penuh terutama meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin. “Misalnya ubi kayu tidak hanya dijadikan sebagai produk pertanian, namun bagaimana menjadi bagian dari sektor industri. Menanam ubi kayu dilakukan pada hari yang sudah ditentukan, tidak lagi sesuka hati.  Maka kita harus mengubah budaya itu. Kalau yang miskin tidak didahulukan saya khawatir dia tidak bisa masuk ke sektor industri. Takutnya tidak ada peluang,” terangnya.
Isu gender juga menjadi perhatian diskusi yang berlangsung semakin larut namun justru semakin menarik ini. Peserta dari Perkumpulan Kelompok Perempuan dan Sumber-sumber Kehidupan (KPS2K) Surabaya, Iva Hasanah, mengutarakan apresiasinya terhadap kebijakan Ngarso Dalem yang telah memperbolehkan putrinya menikah, meskipun harus mendahului salah satu kakaknya. Selain itu, dia juga meminta penjelasan tentang upaya meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik.
“Kraton menjadi ikon perubahan gaya Jawa, ketika ada pernikahan yang dilaksanakan kemarin. Menikahnya tidak urut. Hal itu berdampak sangat jauh hingga pada masyarakat di grass root, menjadi sesuatu yang berbeda, sehingga terjadi perubahan sudut pandang,” tutur Iva Hasanah.

Pada kesempatan itu pula, Sultan Hamengku Buwono X, menerima permintaan Pesantren Waria untuk berkunjung ke Istana, sebagaimana disampaikan oleh salah satu peserta yang sebelumnya telah melakukan dialog sebelumnya dengan mereka. “Bagi saya bertemu dengan waria tidak masalah, tapi tolong buat surat dulu. Kapan mereka punya waktu, kalau bisa dua atau tiga tanggal, biar nanti saya yang memilih. Kira-kira saya bisa kapan. Kan mereka lebih banyak, pasti sulit untuk menentukan agar semuanya bisa datang, kecuali kalau saya kan sendiri, bisa mengatur waktu lebih mudah. Baiknya pagi atau siang pada hari libur, saya membutuhkan waktu yang agak lama,” jelasnya.   

Merespon pertanyaan tersebut, Gusti Kanjeng Ratu Hemas memberikan jawaban yang sangat positif. Pihaknya berusaha untuk bagaimana perempuan harus masuk dalam politik, lembaga penentuan kebijakan baik eksekutif maupun legislative. Misalnya pada system kepemimpianan politik, beliau mengupayakan agar salah satu dari calon kandidat, baik ketua atau wakil, harus perempuan. Hal itu memang membutuhkan negosiasi politik yang sangat sulit. Perempuan juga harus mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrembang) di setiap daerah.

1 komentar: